Polda Bengkulu Klarifikasi Dugaan Kaburnya Terlapor dari SPKT Polda Bengkulu.

oleh -128 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA. memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebutkan seorang Terlapor diduga kabur dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu pada hari minggu 14 Desember 2025 di SPKT Polda Bengkulu. 18/12.

“hingga saat ini belum terdapat penetapan Tersangka yang menyatakan bahwa terlapor berinisial KJ berstatus sebagai tahanan atau Tersangka dari kasus yang di laporkan oleh pelapor JF di Polsek Regol Bandung.”Ujar Kabid Humas

“SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ) sendiri merupakan unit pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat, bukan tempat penahanan.”Ujar AKBP Rudy Sueb

Terlapor berinisial KJ dan anggota keluarga tersebut ingin mengamankan diri di Polda Bengkulu untuk perlindungan karena status KJ bukan tersangka melainkan masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.