“Setelah rapat ini, akan ada pertemuan lanjutan untuk menentukan jumlah tenaga Non-ASN yang masa kerjanya diperpanjang serta yang akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” terangnya.
Sesuai regulasi pusat, prioritas utama saat ini diberikan kepada tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database BKN dan mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun 2, serta seleksi CPNS.
“Bagi tenaga Non-ASN yang belum masuk dalam database, pemerintah akan mempertimbangkan opsi kebijakan berikutnya sesuai arahan pimpinan,” tutupnya.
Berdasarkan data BKN, jumlah tenaga Non-ASN di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam database BKN tahun 2022 (pendataan terakhir) mencapai 4.813 orang. Dari jumlah tersebut, 4.019 orang masih berstatus aktif, sementara 794 lainnya dinyatakan tidak aktif atau sudah tidak bekerja.
Adapun hasil seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 3.492 peserta tes, sebanyak 425 orang dinyatakan lulus, dengan rincian:
Guru: 296 orang
Tenaga kesehatan: 29 orang
Tenaga teknis: 100 orang
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga Non-ASN serta memastikan kebijakan pengangkatan pegawai berjalan sesuai regulasi yang berlaku. *** Rls. ( Budi. R )






