Dana Bagi Hasil Sebesar Rp 179,67 Miliar Difokuskan untuk Infrastruktur dan Layanan Kesehatan Masyarakat Bengkulu.

oleh -319 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai total Rp 179,67 miliar kepada 9 kabupaten dan 1 kota.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa dana ini harus digunakan untuk bantu rakyat, khususnya melalui pembangunan jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.

“Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan bantu rakyat secara langsung, terutama lewat pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan,” ujar Helmi saat penyerahan DBH Tahun Anggaran 2025 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (13/5).

Selain itu, pemerintah provinsi juga telah membuka ruang bagi kabupaten/kota untuk menggunakan anggaran infrastruktur sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

Helmi menjelaskan bahwa DBH ini berasal dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah. Terkait dengan DBH yang terutang dari tahun anggaran sebelumnya, ia memastikan bahwa kewajiban tersebut tetap dibayarkan, meskipun dilakukan secara bertahap.

“DBH yang terhutang tahun sebelumnya jumlahnya sekitar 300 miliar rupiah, dan kita berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sepenuhnya,” ungkapnya.