Bengkulu – eksisberita.com
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kembali mengambil langkah strategis untuk membantu rakyat. Kali ini, melalui Surat Nomor 100.4.4/192/Bapenda Tahun 2025, Gubernur menerbitkan Surat Edaran (SE) Imbauan untuk Melakukan Mutasi Kendaraan Bermotor ke Wilayah Provinsi Bengkulu.







