Bengkulu – eksisberita.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kepentingan petani sawit. Bersama Asosiasi Perusahaan Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu, mereka menggelar rapat penting terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Ruang Rapat Merah Putih, lantai III Kantor Gubernur. 14/04
Rapat ini digelar sebagai respons atas keluhan dari masyarakat dan para petani sawit yang merasa dirugikan akibat menurunnya harga TBS di pasaran. Harga yang berlaku di lapangan dinilai tidak sejalan dengan ketetapan resmi pemerintah, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi para pelaku usaha perkebunan, khususnya petani kecil.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah sepakat untuk menetapkan harga TBS bulan April mengacu pada harga bulan sebelumnya, yakni sebesar Rp3.143 per kilogram.







