Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Pemeriksaan Gubernur Helmi Hasan: Hoaks.

oleh -243 Dilihat

Sebagai tindak lanjut, Ana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera mencabut unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan melaporkan secara resmi pemilik akun tersebut ke Polda Bengkulu,” tegasnya.

Ana juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu menghormati kebebasan berpendapat, tapi bukan berarti bebas menyebarkan fitnah atau hoaks yang merugikan pihak lain,” pungkasnya. *** rls. Budi. R