“Supaya jalan provinsi bisa bertahan lama, kendaraan angkutan harus diklasifikasi sesuai dengan kapasitas muatan. Sesuai regulasi, jalan provinsi hanya mampu menampung kendaraan kelas tiga,” jelas Mian.
Mian juga menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akan menggelar rapat serupa dengan kabupaten lainnya untuk mengingatkan pentingnya menjaga kondisi jalan dari kendaraan yang kelebihan muatan.
“Setelah rapat dengan Bengkulu Utara, nanti kami juga akan rapat dengan kabupaten lain. Kami ingatkan agar jalan yang sudah dibangun dijaga baik-baik. Jangan sampai karena kendaraan overload, jalan rusak lagi tahun depan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Mian mengungkapkan bahwa untuk tahun ini Kabupaten Bengkulu Utara mendapat alokasi anggaran sebesar Rp161 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan.
“Tahun ini kita anggarkan Rp161 miliar khusus untuk Bengkulu Utara, termasuk yang beririsan dengan Benteng. Tahun depan kita akan anggarkan kembali,” tutupnya. *** rls. Budi. R






