“Personel Polri melakukan pembersihan lumpur dan sampah yang terbawa arus banjir di jalan lintas Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Kabid Humas.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri dalam membantu masyarakat pascabencana banjir, sekaligus untuk memulihkan kondisi lingkungan serta kelancaran aktivitas masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya pembersihan ini, diharapkan suasana kota kembali bergairah, arus lalu lintas dapat berjalan lancar, dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal,” tutup Kabid Humas. *** rls. Budi. R






