Tingkatkan Pendapatan Daerah, Opsen Pajak Kendaraan Berlaku Serentak di Seluruh Indonesia.

oleh -279 Dilihat

Ia menjelaskan, penerapan opsen ini bukan hanya berlaku di Bengkulu, tetapi juga dilaksanakan serentak secara nasional sejak 5 Januari 2025 lalu, sesuai amanat UU HKPD.

“Tujuannya tentu untuk memperkuat fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Opsen PKB dan BBNKB juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong pembangunan infrastruktur.

Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian telah mengalokasikan belanja pembangunan infrastruktur sebesar Rp 600 miliar.

“Dengan tambahan pendapatan dari opsen, pemerintah kabupaten/kota bisa lebih leluasa membiayai program prioritas dan pembangunan daerah,” demikian Hadianto. *** Rls, ( Budi. R )