“ASN adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jika mereka terhambat secara administratif, tentu akan berdampak pada semangat kerja dan kualitas pelayanan. Kita ingin semua ASN bekerja dengan nyaman tanpa kendala birokrasi seperti ini,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Gubernur atau Sekda akan langsung berkoordinasi dengan BKN untuk mencari solusi terbaik, memastikan hak-hak ASN yang terdampak dapat dipulihkan, dan menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas.
Salah satu ASN yang mengalami pemblokiran data, Ade Iswadi, mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya telah berusaha menyelesaikan masalah ini, termasuk berkoordinasi langsung dengan BKN. Namun, hingga kini belum ada titik terang.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pak Gubernur dan Pak Sekda yang mau membantu kami menyelesaikan masalah ini. Kami berharap bisa segera tuntas,” ujarnya penuh harap. *** ( Budi. R )