Bengkulu – eksisberita.com
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melarang seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Larangan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu. 01/04.
“Saya minta seluruh bupati dan wali kota untuk tidak memberhentikan PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu,” tegas Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu ini.
Isu pemberhentian PPPK sebelumnya mencuat seiring adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengatur bahwa belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, Helmi menegaskan bahwa semangat aturan tersebut bukan untuk mendorong pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai.
Menurutnya, pemerintah daerah justru diminta melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas. “Belanja harus difokuskan pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.






