Bengkulu – eksisberita.com
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut mampu menjalankan amanah sebagai aparatur negara yang senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, saat pengambilan sumpah PNS dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang digelar di Gedung Pola Merah Putih. 08/04
Dalam sambutannya, Khairil menekankan pentingnya kedisiplinan dan konsistensi dalam budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Ia mengingatkan agar PNS tidak bekerja hanya ketika tersedia anggaran.
“Hal ini tentu menjadi konsekuensi logis bagi PNS untuk meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai bentuk kewajiban. Jangan sampai saat ada anggarannya baru mau bekerja, sedangkan ketika tidak ada anggaran justru tidak bekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khairil menjelaskan bahwa PNS merupakan penggerak utama dalam pelaksanaan program pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggung jawab, serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja.
Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan terhadap program pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian yang mengusung program “Bantu Rakyat”.






