Gubernur Helmi Hasan Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026.

oleh -10 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Gubernur Helmi Hasan mengumumkan pembukaan kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. 19/04.

Pengumuman tersebut disampaikan Helmi Hasan melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya pada Ahad (19/4). Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya permintaan masyarakat yang menantikan kembali program serupa.

“Karena banyak masyarakat yang menanyakan kapan pemutihan pajak kendaraan dibuka, maka kesempatan ini kita buka kembali,” ujar Helmi.

Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu ini menegaskan, program ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa penundaan. Helmi juga mengingatkan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin.