Remisi HUT Ke- 80 RI, 100 Narapidana di Bengkulu Langsung Bebas.

oleh -10 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Ribuan narapidana di Provinsi Bengkulu menerima remisi pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Penyerahan remisi berlangsung terpusat di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Minggu (17/8/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Haposan Silalahi, menyebutkan jumlah penerima remisi tahun ini cukup besar.

“Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum diberikan kepada 1.772 warga binaan, sementara SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa kepada 1.994 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.