Polisi Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu di Kalteng, 885 Ribu Jiwa Terselamatkan.

oleh -20 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Lamandau – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, jajaran Polres Lamandau di bawah pimpinan AKBP Joko Handono, S.I.K. berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu lintas provinsi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. mengungkapkan hal tersebut saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Halaman Mapolres Lamandau, Minggu (21/9/2025) sore. Acara itu turut dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau, pejabat utama Polda, dan unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.

Barang bukti yang diamankan berupa 44 bungkus plastik besar berisi sabu seberat total 46,7 kilogram. Narkotika itu ditemukan dalam tiga tas ransel yang disimpan di mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku. Polisi juga mengamankan empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG.

“Untuk barang bukti sabu yang berhasil disita dari pelaku tersebut, merupakan hasil dari penyidikan terhadap masukan narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan berasal dari Malaysia,” kata Kapolda.