Bengkulu – eksisberita.com
Ditlantas Polda Bengkulu baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi dengan Dishub Provinsi Bengkulu dan Dishub Kota Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dishub Provinsi Bengkulu pada hari Kamis, 2 Oktober 2025.
Rapat ini membahas tentang pembatasan kendaraan angkutan barang yang masuk ke Kota Bengkulu. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bengkulu, Kompol Kadek Suwontoro, S.H., S.I.K., M.A.P., memimpin kegiatan ini bersama PS. Kanit Jemenosprek, Iptu Zoni Sastrawan, S.Pt., M.M.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kemacetan di Kota Bengkulu. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat tercipta kesepakatan dan solusi yang efektif untuk mengatur kendaraan angkutan barang yang masuk ke Kota Kuningan.
*Tujuan Kegiatan:*