Ayo Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Dapatkan Hadiah Emas 12 Gram.

oleh -4 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dirangkaikan dengan apresiasi berhadiah emas bagi wajib pajak patuh tahun 2026. Program ini menjadi upaya menghadirkan keseimbangan antara kewajiban perpajakan dan kemudahan bagi masyarakat. 01/05.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, didampingi Wakil Gubernur Mian, menegaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali memenuhi kewajiban perpajakan dengan beban yang lebih ringan serta proses pembayaran yang dipermudah.

“Kami menyadari dalam beberapa tahun terakhir kondisi ekonomi masyarakat menghadapi tantangan. Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan kesempatan untuk membayar pajak dengan lebih ringan melalui program pemutihan ini,” ujar gubernur saat peluncuran di halaman Balai Buntar, Jumat (1/5).

Program pemutihan pajak ini berlangsung selama empat bulan, terhitung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan yang diberikan meliputi pembebasan pokok tunggakan pajak dan denda administrasi, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tahun 2026.

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan, pemerintah juga menghadirkan program apresiasi berupa hadiah emas dengan total 12 gram bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Rinciannya terdiri atas satu keping emas 5 gram, dua keping emas 2,5 gram, dan dua keping emas 1 gram.

“Ada total 12 gram emas yang dapat diperoleh wajib pajak yang taat membayar pajak. Ini merupakan bentuk apresiasi bahwa kepatuhan layak dihargai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak PT Jasa Raharja wilayah Bengkulu yang telah memfasilitasi penyediaan hadiah ini,” tambah Helmi Hasan.