“Penyerahan pengelolaan ini pada dasarnya sudah dilakukan, tinggal menunggu penyelesaian secara legal sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, menurut Herwan, banyak fungsi dan kewenangan yang secara teknis berada di bawah Pemerintah Kota Bengkulu, seperti UPTD kebersihan, pertamanan, dan penerangan kawasan wisata.
Ia berharap Pemkot Bengkulu dapat segera melakukan evaluasi dan menyusun langkah-langkah strategis melalui rapat bersama Forkopimda untuk penataan kawasan Pantai Panjang secara menyeluruh.
“Pemprov Bengkulu tetap akan memberikan dukungan penuh, baik melalui penguatan sumber daya seperti bantuan personel Satpol PP untuk mendukung penertiban, maupun dukungan dari sektor kepariwisataan,” imbuh Herwan.
Dalam kesempatan itu, Herwan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang dan wisatawan, untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan Pantai Panjang yang merupakan ikon destinasi wisata Provinsi Bengkulu.
“Kami mengimbau agar para pedagang menjaga kebersihan, bersikap ramah kepada pengunjung, serta tidak mendirikan bangunan yang mengganggu estetika kawasan pantai,” pesannya.
Dengan kawasan yang bersih dan tertata, Herwan optimistis Pantai Panjang akan terus memberikan kesan positif bagi para wisatawan, sehingga mereka ingin kembali berkunjung ke destinasi wisata unggulan ini. *** ( Budi. R )






