Selain Mess Pemda dan Pantai Panjang, Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi juga menjelaskan adanya tiga aset lainnya yang akan dialihkan, yakni Eks Dekranasda dan Permata Gading di kawasan Taman Remaja, Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, dan Gudang Semarak.
Sementara itu, terdapat pula dua aset milik Pemkot Bengkulu, yaitu Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Hotel Rafflesia yang terletak di kawasan Pantai Panjang, yang rencananya akan diserahkan kepada Pemprov Bengkulu.
“Intinya, kita memiliki visi yang sama agar Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu dapat tumbuh dan berkembang bersama. Termasuk aset Berendo HD di Jakarta yang rencananya digunakan sebagai rumah sakit. Karena Pemkot tidak memiliki kewenangan mendirikan rumah sakit di luar wilayahnya, maka aset tersebut akan dikelola oleh Pemprov,” ujar Dedi Wahyudi.
Terkait dukungan keamanan dalam proses penataan kawasan Kota Bengkulu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh langkah strategis ini.
“Apa yang sudah diputuskan oleh Pemprov dan Pemkot akan kami dukung sepenuhnya karena ini demi kepentingan bersama. Jika kawasan tertata dengan baik, harapannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat, kesejahteraan masyarakat pun terangkat, dan angka kriminalitas dapat ditekan,” tegas Sudarno. *** ( Budi. R )







