Mian juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah kabupaten dan kota dengan jajaran TNI di daerah, khususnya Kodim, agar realisasi pembangunan koperasi di desa dapat berjalan optimal dan sesuai target.
“Atas nama gubernur, kami berharap kolaborasi antara Pemprov dengan Danrem, serta pemerintah kabupaten dan kota dengan Kodim masing-masing, dapat memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih terealisasi 100 persen pada tahun 2026,” tegasnya.
Sementara itu, Kasdam XXI/RADIN INTEN Brigjen TNI Andrian Susanto menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis nasional yang bertujuan membangkitkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Ini adalah program nasional yang sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari bawah,” ujarnya.
Berdasarkan data Kodam XXI/RADIN INTEN, pada termin pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Bengkulu ditargetkan sebanyak 683 gerai. Hingga saat ini, jajaran Kodam di Provinsi Bengkulu telah berhasil merealisasikan pembangunan sebanyak 476 gerai, dan akan terus dikebut untuk mencapai target yang telah ditetapkan. *** rls. Budi. R






