“Karena ada peristiwa kerusuhan tentunya ini juga menjadi diskusi nanti selanjutnya dengan beliau-beliau bagaimana mengantisipasi solusi ke depannya dan bagaimana kita harus melakukan pemilahan mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kita berikan restoratif, dan mana yang kemudian ke depan harus kita lebih edukasi baik dari sisi polri maupun juga teman-teman yang lain. Mungkin itu sebagai hal beberapa kesimpulan yang kita dapat,” papar Sigit.
Dengan adanya kegiatan ini, Sigit juga memastikan bahwa Polri akan terus berupaya melakukan transformasi reformasi serta beradaptasi dengan segala bentuk tantangan zaman yang ada.
“Ke depan tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tapi terus bisa berlanjut mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal dan tentunya kami Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi reformasi, hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai dengan perkembangan zaman,” tutup Sigit.
Dalam diskusi tersebut turut mengundang 10 narasumber yaitu:
1. Prof. Dr. Franz Magnis Suseno (Guru Besar Filsafat STF Driyarkara)
2. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Direktur Amnesty Internasional Indonesia)
3. Rocky Gerung (Pengamat Politik)
4. M. Choirul Anam (Komisioner Kompolnas)
5. Ardi Manto Adi Putra (Direktur Imparsial)
6. Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS)
7. Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI)
8. Julius Ibrani (Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI)
9. Al Araf (Ketua Badan Pengurus Centra Initiative)
10. Iftitah Sari, S.H. (Sekjen / Manajer Program Institute For Criminal Justice Reform). ***. Rls. Budi. R.






