“Kami didesak ribuan anggota soal insentif yang berbeda ini, Pak. Sejak diangkat menjadi honorer, baik sebagai guru maupun staf pengajar, insentif kami berbeda dengan rekan-rekan honorer lainnya di OPD,” ungkap Eflin.
Ia juga menyebutkan, sebagian besar anggotanya telah mengabdi hingga belasan tahun, bahkan ada yang meninggal dunia tanpa sempat diangkat menjadi pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Sekretaris DPW PAN, Teuku Zulkarnain, langsung menghubungi Gubernur Bengkulu. Setelah mendengarkan penjelasan, Gubernur Helmi Hasan menyatakan setuju untuk menaikkan insentif para guru dan staf pengajar mulai tahun 2026.
“Bapak ibu dengar sendiri, Pak Gubernur setuju tahun depan insentif dinaikkan,” kata Teuku di hadapan para honorer.
Lebih lanjut, Teuku Zulkarnain meminta seluruh honorer mendoakan agar usulan tersebut berjalan lancar dan disetujui DPRD Provinsi Bengkulu, yang saat ini tengah membahas rancangan APBD 2026. *** Rls. Budi. R






