Di akhir sambutannya, Gubernur Helmi Hasan berharap agar tahun 2026 menjadi tahun yang lebih baik bagi Provinsi Bengkulu.
“Kita berharap tahun 2026 Bengkulu semakin maju, rakyatnya semakin sejahtera, dan semangat gotong royong terus terjaga,” tutupnya.
Dalam penarikan undian tersebut, ditetapkan tiga wajib pajak beruntung sebagai pemenang utama reward, yaitu:
1. BD 1632 KF atas nama Sudaryanto, beralamat di Jl. Harapan RT/RW 002/003 Kelurahan Dwitunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
2. BD 4073 MD atas nama Asenah, beralamat di Suka Negeri, Kelurahan Sukanegeri, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan.
3. BD 4079 QG atas nama Mat Samsir, beralamat di Teluk Anggung RT 001 RW 002, Kelurahan Teluk Anggung, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.
Selain pemenang utama, panitia juga menetapkan tiga pemenang wajib pajak cadangan (jika pemenang utama reward berhalangan), yaitu:
1. BD 4616 QG atas nama Rati Putri, beralamat di Perumahan Cipta Indah Blok C No. 20, Kelurahan Taba Tembilang, Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
2. BD 3126 GO atas nama Yuliana, beralamat di Taba Air Pauh RT 000 RW 000, Kelurahan Taba Air Pauh, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang.
3. BD 2557 CK atas nama Elli Noptipawati, beralamat di Jl. Hibrida 13 RT 17/RW 04, Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. *** rls. Budi. R






