“Kita ingin BKN memberikan pendampingan, sehingga siapapun pejabat yang menduduki jabatan ke depan benar-benar sesuai dengan kinerja. Tidak membedakan suku atau latar belakang lainnya, dan kita harap sistemnya terbuka. Karena sekarang zamannya keterbukaan, terang benderang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Gubernur Bengkulu. Ia menegaskan komitmen BKN untuk terus mendorong perbaikan sistem kepegawaian di wilayah kerjanya, termasuk Provinsi Bengkulu.
“Provinsi Bengkulu merupakan salah satu wilayah kerja kami. Kami melihat komitmen tinggi dari Gubernur untuk meningkatkan kualitas ASN, terutama dalam sistem penerimaan dan promosi jabatan,” ujarnya.
Sebagai informasi, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Sistem ini bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi ASN berprestasi dan kompeten untuk berkembang. *** Rls. ( Budi. R )







