“Kami mendorong seluruh kabupaten dan kota untuk mengawal proses ini agar tepat sasaran. Apabila di lapangan terdapat data yang tidak valid, dapat segera dilakukan penggantian usulan. Hal ini menjadi kunci agar seluruh kuota yang dialokasikan dapat terserap maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Bengkulu sementara ini memperoleh alokasi tahap ketiga sebanyak 1.299 unit BSPS.
“Alhamdulillah, Provinsi Bengkulu mendapatkan tambahan kuota dari sebelumnya 1.172 unit menjadi 1.299 unit. Bengkulu Selatan memperoleh 100 unit, Bengkulu Tengah 25 unit, dan Kabupaten Lebong mendapatkan tambahan dua unit,” jelas Irsan.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah belum memperoleh kuota. Namun, pada tahap ketiga ini seluruh daerah di Bengkulu telah mendapatkan alokasi bantuan.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP, Maruarar Sirait, berharap program BSPS dapat dilaksanakan sesuai target dan tepat sasaran. Program ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah, sekaligus percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. *** rls. Budi. R






