“Ketika isu ini beredar, kita sebagai pejabat publik tidak boleh tinggal diam. Harus respons cepat, panggil pihak terkait, telusuri, dan selidiki. Bukan hanya isu ini, apa pun persoalannya harus ditangani dengan cepat,” tegasnya.
Peraih Lencana Emas Jasa Bakti Koperasi dan UKM ini juga memastikan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
“Saya tegaskan, tidak ada jual beli jabatan, baik sebelumnya, saat ini, maupun ke depan. Jika ada yang meminta atau menawarkan, segera laporkan,” imbuh Helmi.
Gubernur menambahkan, persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama para kepala sekolah dan pihak terkait guna memastikan tidak ada praktik yang mencoreng dunia pendidikan.
Ke depan, Helmi menjelaskan bahwa di tengah penerapan efisiensi anggaran, rapat secara daring akan lebih sering dilaksanakan karena dinilai tetap efektif sekaligus lebih efisien. *** rls. Budi.






