Ia menilai, kecepatan informasi yang tidak diimbangi dengan verifikasi dapat berpotensi menimbulkan disinformasi. Untuk itu, prinsip cek dan ricek serta keberimbangan sumber menjadi hal yang mutlak dalam praktik jurnalistik.
Gubernur Bengkulu juga mengapresiasi peran pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah dan penguatan demokrasi. Menurutnya, pers memiliki kontribusi penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif.
“Pers yang kuat, kritis, dan bertanggung jawab sangat dibutuhkan agar pembangunan berjalan secara transparan dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” katanya.
Peringatan Hari Pers Nasional 2026 ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi insan pers, khususnya di Provinsi Bengkulu, untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan serta menjaga kepercayaan publik melalui karya jurnalistik yang mencerahkan, berimbang, dan beretika. *** rls. Budi. R






