Sesi diskusi berlangsung hangat. Siswa antusias bertanya mulai dari cara melaporkan akun penyebar ujaran kebencian, tips menjaga data pribadi, hingga batasan bercanda di medsos agar tidak berujung pidana UU ITE.
Miko, Duta Humas Polda Bengkulu yang turut mendampingi kegiatan ini mengajak pelajar menjadi contoh warganet yang beretika.
“Teman-teman hidup di dua dunia, nyata dan maya. Keduanya wajib dijaga. Jadilah generasi yang cerdas digital, bukan korban apalagi pelaku cyberbullying. Yuk kita ciptakan medsos yang positif. No hoax, no hate speech, karena nama baik diri sendiri, sekolah, dan keluarga taruhannya,” ajak Miko.
Lewat kegiatan ini, Polda Bengkulu berharap para pelajar mampu menjadi agen literasi digital di lingkungannya dan turut menciptakan ruang siber Kota Bengkulu yang aman dan kondusif. *** rls. Budi. R






