KAJATI MENGIKUTI PEMBERIAN REMISI UMUM BAGI NARAPIDANA DI HUT KE- 80 RI.

oleh -16 Dilihat

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan penuh kesadaran. Melalui remisi tersebut, diharapkan para narapidana termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyampaikan bahwa momentum Hari Kemerdekaan menjadi pengingat penting akan nilai kebebasan dan tanggung jawab. Remisi tidak hanya sebatas pengurangan masa tahanan, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Budi.R