Operasi Patuh Nala 2025 difokuskan pada dua hal utama: penindakan pelanggaran lalu lintas, dan pembinaan terhadap masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas. Sasaran penindakan meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, melawan arus lalu lintas, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, sasaran pembinaan ditujukan kepada kelompok masyarakat seperti pengemudi angkutan umum, pedagang asongan, pelajar, mahasiswa, dan warga di sekitar lokasi rawan geng motor yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, kecelakaan, bahkan tindak kejahatan di jalan raya.
“Melalui operasi ini, kita berharap dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat, menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” Ujar Kapolda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu juga menekankan beberapa hal penting kepada seluruh personel, yaitu mengawali tugas dengan doa, mengutamakan keselamatan dan keamanan diri, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tidak menimbulkan keluhan masyarakat.
Operasi Patuh Nala 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan dukungan penuh dari Polda, Polres, Satgasda, Satgasres, dan instansi terkait. *** Rls. ( Budi. R )