Dalam arahannya, Kapolresta Bengkulu menekankan pentingnya kesiapsiagaan, kedisiplinan, dan sinergi antar instansi dalam pelaksanaan pengamanan malam Tahun Baru. Seluruh personel diwajibkan menggunakan pakaian dinas PDL II berkopel, rompi, serta membawa perlengkapan perorangan berupa peluit, HT, Jas Hujan dan Senter
Kapolresta juga memastikan pengawasan dan dukungan sarana prasarana pengamanan berjalan optimal, dengan pelibatan Sie Propam untuk pengecekan personel, Sie TIK dalam penyediaan alat komunikasi, serta Sat Samapta yang menyiapkan kendaraan Raisa dan sound system.
Melalui apel kesiapan ini, Polresta Bengkulu bersama seluruh unsur pengamanan berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam merayakan malam Tahun Baru 2026, sehingga situasi kamtibmas di Kota Bengkulu tetap aman, tertib, dan kondusif. *** rls. Budi. R






