Kapolresta Bengkulu Serahkan Bantuan Sajadah Ambal di Masjid dan Sosialisasikan Layanan 110.

oleh -65 Dilihat

Selain menyerahkan bantuan sajadah ambal, Kapolresta Bengkulu juga memberikan imbauan kepada para jamaah terkait pemanfaatan layanan Call Center 110, yang merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolresta Bengkulu menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, serta masyarakat semakin memahami berbagai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bengkulu. *** rls. Budi. R