Mian juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memberikan reward kepada masyarakat yang taat membayar pajak sebagai bentuk apresiasi dan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan tahun ini reward bagi masyarakat Bengkulu yang taat pajak akan kembali diberikan, tentu dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pak Gubernur,” lanjutnya.
Ia menambahkan, reward tersebut dapat diberikan dalam berbagai bentuk, seperti hadiah umrah atau bentuk penghargaan lainnya, seiring dengan meningkatnya PAD Provinsi Bengkulu.
“Nanti kita sampaikan dulu kepada Pak Gubernur. Kalau PAD meningkat, tentu ada reward. Bentuknya bisa bermacam-macam, bisa umrah atau hadiah lainnya,” tutup Mian. *** rls. Budi. R






