Sementara itu, Bastian Subuh menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.
“Kami tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan, tapi juga edukasi hukum agar aparatur desa dan OPD memahami batasan serta tanggung jawab hukumnya,” tegasnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh jajaran Dinas PMD Provinsi Bengkulu dan diharapkan menjadi bekal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus berkomitmen mendukung program pembangunan melalui pendekatan humanis, preventif, dan edukatif dalam penegakan hukum. *** Rls. ( Budi. R )







