Bengkulu – eksisberita.com
Kejaksaan Tinggi Bengkulu, selain telah menetapkan tersangka korupsi tambang. Tidak hanya menyandang status tersangka, namun asetnya juga dilakukan penyitaan sebagai upaya pemulihan kerugian negara.
Terbaru, tim penyidik tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyita aset milik tersangka Kasus dugaan Korupsi di sektor pertambangan yang menyeret bos tambang tersangka Sakya Hussy yang merupakan anak dari tersangka Utama Bebby Hussy di Lubuk Sahung Kecamatan Sukaraja Seluma.
Dalam pemasangan plang penyitaan tersebut, tim penyidik tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu datang dengan menggunakan rompi hitam bergariskan merah bidang pidana khusus kejati Bengkulu dipimpin langsung Kasi Ops Kejati Bengkulu Wenharnol dengan langsung di kawal pihak SPBU.
Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Ops Kejati Bengkulu, Wenharnol mengatakan pemasangan penyitaan tersebut berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Tais dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.






