4. Rekonstruksi Ruas Jalan Muara Aman – Tambang Sawah, dan
5. Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Kepahiang – Batas Sumsel.
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, yang didampingi oleh para jaksa serta jajaran di lingkungan bidang Intelijen Kejati Bengkulu. Turut hadir perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, para penyedia jasa konstruksi, konsultan perencana dan pengawas, serta unsur teknis lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan hukum guna menjamin kualitas pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di Provinsi Bengkulu. *** Rls. ( Budi. R )







