Selain itu, Kajati juga menyampaikan agar seluruh jajaran senantiasa memahami dan mempedomani berbagai peraturan yang berlaku, baik aturan internal seperti Perja, Insja, dan ketentuan lainnya, maupun aturan eksternal seperti Undang-Undang, Peraturan Menteri, serta regulasi lain yang relevan.
Syaifudin Tagamal juga meminta agar segera melaporkan SPT Pajak Tahunan dan LHKPN paling lambat akhir Februari ini.
Selain itu, Kajati Bengkulu juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, seluruh jajaran harus mengamalkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa serta core value ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Dengan menginternalisasi nilai-nilai tersebut, diharapkan setiap insan Adhyaksa dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Terima kasih atas kehadiran seluruh jajaran dalam apel pagi ini. Saya berharap kita semua dapat menjadikan amanat ini sebagai pedoman dalam bekerja, sehingga tujuan, harapan, dan target yang telah kita susun dapat tercapai secara optimal,” tegas Kajati Bengkulu. *** Rls. (Bdr)