“Paling lambat 60 hari sejak putusan MK, artinya PSU di Bengkulu Selatan akan dilaksanakan pada April 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rusman menuturkan bahwa PSU tidak hanya terjadi di Bengkulu Selatan, tetapi juga di beberapa daerah lain di Indonesia dengan berbagai alasan dan kategori permasalahan.
Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Bengkulu yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan baik, lancar, dan sukses.
“Silaturahmi dan buka puasa bersama ini merupakan momen penutup dari seluruh rangkaian Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu. KPU telah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Pilkada berjalan lancar,” ujar Khairil Anwar.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tidak lepas dari kerja keras KPU serta dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk stakeholder dan Forkopimda.
Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Bengkulu menyerahkan piagam penghargaan kepada seluruh unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu. *** ( Budi. R )