PANGKAT KAPOLDA METRO HARUSNYA JUGA KOMJEN POL.

oleh -53 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Dengan adanya keputusan Panglima TNI yang menaikkan Pangkat untuk Jabatan PANGDAM JAYA dari Mayor Jenderal ke Letnan Jenderal, maka secara hukum ketatanegaraan menurut Prof. Dr. Juanda, S.H.MH, Pakar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta, seharusnya pangkat untuk jabatan KAPOLDA METRO disesuaikan dan di setarakan. 29/03.

Disesuaikan dan disetarakan artinya yang saat ini Kapolda Metro Jaya ,pangkatnya Inspektur Jenderal Polisi bintang dua maka dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjend) . Penyesuaian pangkat tersebut tentu tidak hanya pada jabatan Kapolda saja, tetapi juga dengan sendirinya jabatan jabatan di bawahnya,.misalnya Wakapolda dijabat oleh Irjend Pol bintang dua, Direktur2nya naik menjadi Brigjend Pol bintang satu.Tidak hanya jabatan jabatan yang disebutkan di atas, namun juga jabatan di tingkat Polres Polres di lingkungan Polda Metro Jaya juga perlu di mpikirkan untuk disesuaikan misalnya dari Kombes menjadi Brigjend Pol. Itu dalam persepktif harmonisasi dan sinkronisasi hukum jabatan dari kajian Hukum Ketatanrgaraan kata Prof Dr. Juanda, SH.MH.