Adapun susunan pengurus Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Bengkulu sebagai berikut:
1. Ketua: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar.
2. Sekretaris: Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, Remran.
Anggota Tim Pelaksana:
3. Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLHK Provinsi Bengkulu, Adi Yanuar.
4. Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Provinsi Bengkulu, Ahmad Sopian.
Tim Kerja:
5. Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan Daerah Aliran Sungai BPDAS Ketahun, Maman Sudirman.
Bidang Rehabilitasi Hutan Mangrove:
6. Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan BPDAS Ketahun, Witarya.
Bidang Monitoring, Evaluasi, Penelitian, dan Pengembangan:
7. Wahyudi Arinato.
Melalui pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap upaya pelestarian mangrove dapat dilakukan secara lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan demi menjaga keseimbangan ekosistem pesisir di Bengkulu. *** rls. Budi. R






