Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan.

oleh -258 Dilihat

Herwan menegaskan, jika terbukti, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami tidak menginginkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini. Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga berat, sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap pihak terkait dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam. MS telah dimintai keterangan dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri.

Sementara itu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, terdapat lima orang yang diperiksa, terdiri atas seorang sekretaris dan empat kepala bidang. Namun, yang hadir baru sekretaris dan dua kepala bidang, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Meri Sasdi Jantan.

Herwan menambahkan, pemeriksaan terhadap dua kepala bidang lainnya akan dilanjutkan pada Senin mendatang. Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait lainnya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). *** rls. Budi. R