Penerimaan Murid Baru di Bengkulu Dipastikan Transparan, Bebas Diskriminasi dan Gratifikasi.

oleh -3 Dilihat

Bengkulu – eksisberita com

Penerimaan murid baru merupakan bagian penting dalam pembangunan pendidikan dengan tujuan mendorong serta memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan yang layak dan berkualitas. 11/05.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pelaksanaan SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Bengkulu harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi dan gratifikasi.

Mewakili Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, secara resmi membuka peluncuran SPMB Provinsi Bengkulu yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (11/5).

Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan berkualitas.