Bengkulu – eksisberita.com
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K.,M.Si. dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Provinsi Bengkulu pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Aula Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu oleh Sekjen SANS Provinsi Bengkulu Dedi Haryiadi., S.P., S.I.Kom. dan juga di dampingi Dirresnarkoba Polda Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat utama Polda Bengkulu, termasuk Wakapolda Brigjen Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba, dan Dirbinmas dan juga dihadiri dari intansi pemerintah Plt.Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu,Plt.Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu,Kepala BNNP Bengkulu di wakili Kabid Brantas,Kadis Pora Provinsi Bengkulu,Kaban Kesbangpol Provinsi Bengkulu,Ketua MKKS SMA dan SMK.
Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono menyampaikan rasa syukur karena dipercaya menjadi Ketua Dewan Pembina SANS Provinsi Bengkulu.
“Saya merasa terhormat dan bersyukur karena dipercaya menjadi Ketua Dewan Pembina SANS Provinsi Bengkulu. Saya tahu, SANS bukan organisasi baru, tetapi telah berdiri dan melakukan kegiatan positif yang berdampak baik bagi pelajar di Bengkulu,” ujar Kapolda Bengkulu.

 
											



