TPHD bertugas memastikan jamaah memperoleh pelayanan yang optimal, membantu menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, serta melaporkan hasil pendampingan kepada gubernur setelah pelaksanaan haji selesai.
“Ini pertama di dunia, bupati dan wali kota yang menunjuk TPHD untuk tahun ini,” tegas Helmi.
Meski kewenangan diserahkan ke pemerintah kabupaten dan kota, Gubernur Helmi tetap menekankan pentingnya profesionalitas dan kualitas pendampingan. Ia berpesan agar TPHD yang ditunjuk benar-benar memiliki komitmen dalam melayani jamaah haji.
“Pastikan jamaah haji mendapatkan pelayanan terbaik, mulai dari keberangkatan sampai kembali ke daerah,” tutupnya. *** rls. Budi. R






