PIDSUS KEJATI BENGKULU MENAHAN DIRUT PT. CATUR PILAR. TIDAK MEMBAYAR PAJAK PPN PENYEWAAN ALAT BERAT.

oleh -124 Dilihat

Tim Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu menerima pelimpahan seorang tersangka pengemplang pajak atas nama Ansori
‎Dirut PT Catur Pilar dari kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. 11/06

‎Tersangka Ansori diketahui tidak membayar kewajiban membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2019 – 2020 dalam berbagai kegiatan penyewaan alat berat miliknya sehingga negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 357 juta lebih.