Tim Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu menerima pelimpahan seorang tersangka pengemplang pajak atas nama Ansori
Dirut PT Catur Pilar dari kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. 11/06
Tersangka Ansori diketahui tidak membayar kewajiban membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2019 – 2020 dalam berbagai kegiatan penyewaan alat berat miliknya sehingga negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 357 juta lebih.