“Setiap personel SPKT harus memiliki kemampuan profesional, tanggap, dan berempati. Pelayanan laporan, baik pidana maupun non pidana, harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan tetap mengedepankan sikap humanis,” ujar Kapolda.
Selain penyampaian materi internal, kegiatan ini juga menghadirkan pembahasan dari Ombudsman terkait penguatan sistem pengaduan publik, peningkatan transparansi, serta penanganan laporan masyarakat secara akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polda Bengkulu berkomitmen terus meningkatkan standar pelayanan publik yang presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat profesionalisme. *** rls. Budi. R