Polda Bengkulu Ungkap Korupsi PDAM Kota Bengkulu dan Dinas Pertanian Kaur.

oleh -268 Dilihat

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga membeberkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023.

Kasus ini berawal dari 12 laporan polisi yang diterima sejak Maret hingga Oktober 2025. Berdasarkan penyidikan, penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana pertanian dengan nilai proyek mencapai Rp7,39 miliar yang bersumber dari DPA Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun 2023.

Dari hasil penyidikan, ditemukan empat bangunan gagal konstruksi, sejumlah alat pertanian tidak dapat digunakan, bahkan beberapa pengadaan barang dilakukan secara daring (online) dengan spesifikasi yang tidak sesuai kontrak.

“Perbuatan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada petani sebagai penerima manfaat program,” Ujar Kombes Pol. Andy Pramudya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari 1 Kepala Dinas, 2 PPTK, dan 9 penyedia atau kontraktor. Mereka adalah LI, RF, CH, PS, AA, KMR, YLS, NZR, YS, AM, CA, dan EA.

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen kontrak, bukti transaksi pembelian barang, dokumen pembayaran, rekening koran, serta berbagai dokumen perencanaan dan pengawasan proyek.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 dan Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana 4–20 tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Dari perkara ini, Ditreskrimsus juga telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp500 juta. Kombes Pol. Andy Pramudya menegaskan bahwa kedua kasus ini menjadi perhatian serius Polda Bengkulu.

“Setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya yang berdampak langsung kepada masyarakat, akan ditindak tegas. Polda Bengkulu berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. *** rls. Budi. R