Polda DIY Sebut Kerugian Aksi Anarkis Capai Rp28 M.

oleh -50 Dilihat

Ia menyebut, kerusakan akibat aksi ricuh itu di antaranya mencakup ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta sejumlah ruang pelayanan lain di Mapolda DIY. Meski sempat terganggu, pelayanan masyarakat kini telah berangsur normal.

“Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid,” jelasnya.

Polda DIY, ujarnya, berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian. *** Rls. Budi