Polda Geledah 2 Rumah Pribadi Sekwan DPRD Provinsi, Toko Bangunan dan Dinas Perkim Lebong.

oleh -18 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu geledah rumah pribadi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin di Komplek Perumahan Cita Marga Residen, Suka Marga, kecamatan Amen, Lebong, provinsi Bengkulu. 05/11.

Penyidik menemukan alat bukti buku catatan dan transaksi terkait dugaan korupsi bedah rumah pelaksana dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman (Perkim ) kabupaten Lebong tahun 2023. Pada saat itu Mustarani Abidin menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, kemudian kepala Pelaksana Tugas Bappeda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong.

Selain kediaman di Lebong, geledah juga dilakukan di kediaman Mustarani Abidin di Kota Bengkulu dan menyita handphone miliknya beserta istri, polisi juga menggeledah Toko Bangunan Bintang Baja kontruksi (BBK) desa Suka Marga, beralamat di jalan lintas Muara Aman Curup, kecamatan Amen, lalu Bintang Jaya Bangunan (BJB) jalan Danau kecamatan Lebong Atas, Bintang Nata Bangunan (BNB) jalan Taba Anyar, kecamatan Lebong Selatan.

Berikut kantor Dinas Perkim serta Kantor Badan Keuangan Daerah, Lebong ikut di geledah oleh tim penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada Rabu (5/12/2025).

Dibenarkan Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti melalui Perwira tim geledah AKP. Dani Pamungkas Seriawan, kegiatan geledah ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan pidana korupsi yang sedang ditangani pada Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten Lebong.