PUSIKNAS BARESKRIM POLRI PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM PANGAN DENGAN KEMENDAG, BPOM, KEMENTAN, DAN KEMENPERIN.

oleh -24 Dilihat

“Penanganan kejahatan di bidang pangan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penegakan hukum. Sinergi ini menjadi fondasi dalam menciptakan sistem pengawasan pangan yang lebih efektif dan berkeadilan,” ujar KBP Ronald (14/10).

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir, serta mendorong transparansi dalam setiap proses penanganan pelanggaran di sektor pangan.

Dengan sinergi yang semakin solid, diharapkan kehadiran negara dalam melindungi konsumen dan menjamin ketertiban dalam distribusi pangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. *** rls. Budi. R